Berikut kami sampaikan pendapat resmi dari IDAI tentang isu anti imunisasi:
Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang isu 'anti imunisasi'
Sebagai organisasi profesi
dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak
Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang
imunisasi, sebagai berikut :
- Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih bermanfaat mencegah berbagai penyakit berat di Indonesia dan global.
- Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang
Undang Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang
kesehatan yang menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi
lengkap kepada setiap bayi dan anak. Oleh karena itu sudah
sepantasnya setiap warga negara Indonesia mendukung program
tersebut.
- Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi, berarti ada 2 kemungkinan:
- Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau
- Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah
4. Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik
program nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan
klarifikasi atas pendapatnya.
- Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru,
maka pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang
menjadi kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah
sahih terakhir.
- Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara
bukti ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi
program pemerintah yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan
sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan
masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan
tugasnya.
Jakarta, 01 Maret 2012
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Dr. Badriul Hegar, PhD, SpA(K)
Ketua Umum
Dr. Sudung O. Pardede, SpA(K)
Sekretaris Umum
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar