Berikut kami sampaikan pendapat resmi dari IDAI tentang isu anti imunisasi:  
 
Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang isu 'anti imunisasi'  
 
 
 
Sebagai organisasi profesi 
dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak 
Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang 
imunisasi, sebagai berikut : 
- Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih bermanfaat mencegah     berbagai penyakit berat di Indonesia dan global. 
 
- Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang 
Undang     Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang 
kesehatan yang     menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi 
lengkap kepada setiap bayi     dan anak. Oleh karena itu sudah 
sepantasnya setiap warga negara Indonesia     mendukung program 
tersebut. 
 
- Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi,     berarti ada 2 kemungkinan: 
 
 
- Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau
 
- Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah
 
 
 
 4. Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik 
program     nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan 
klarifikasi atas     pendapatnya.
 
 
- Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru,
 maka     pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang 
menjadi     kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah
 sahih terakhir.
 
- Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara 
bukti     ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi 
program pemerintah     yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia. 
Sehubungan dengan hal     tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan 
sanksi sesuai ketentuan yang     berlaku.
 
 
 
5. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan 
    masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan 
tugasnya.
 
 
 
Jakarta, 01 Maret 2012 
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
 
 
Dr. Badriul Hegar, PhD, SpA(K) 
Ketua Umum  
 
Dr. Sudung O. Pardede, SpA(K) 
Sekretaris Umum  
 
 
 | 
                
Tidak ada komentar:
Posting Komentar